Tugas-tugas petugas rekam medis di rumah sakit mencakup menyimpan dan mengelola berkas rekam medis, menganalisis pengisian data dan form rekam medis, mengisi kode diagnosis menggunakan ICD 10 dan tindakan menggunakan ICD 9CM sesuai dengan diagnosis dokter, serta melayani pendaftaran rawat inap atau rawat jalan di front office. Di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini, petugas rekam medis menggunakan sistem INA-CBGs untuk menentukan kode diagnosis pasien JKN dengan tarif tetap yang dikelompokkan/grouper sesuai dengan diagnosis dokter yang ditulis pada berkas rekam medis.
Sebagai contoh, jika pasien X datang ke Rumah Sakit A karena sesak nafas dan dokter memberikan diagnosis ISPA, maka petugas rekam medis akan memberikan kode diagnosis J06.9. Namun, jika pasien X kembali berobat seminggu kemudian karena belum sembuh dan dokter kembali memberikan diagnosis ISPA, petugas rekam medis akan memberikan kode diagnosis Z09.8 sebagai diagnosis utama dan J06.9 sebagai diagnosis sekunder.
0 komentar:
Posting Komentar